Jumat, 18 November 2016

Badan hukum adalah subjek hukum ciptaan manusia berdasar pada undang-undang, diberi status sebagai pendukung hak dan kewajiban, seperti manusia.
Dalam melaksanakan kewajiban dan memperoleh haknya,badan hukum diwakili oleh pengurusnya sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar. Pengurus bertindak mewakili badan hukum atas nama dan untuk kepentingan badan hukum. Semua pengeluaran dan penerimaan dicatat dalam pembukuan badan hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.


badan usaha yang dijadikan objek yaitu :
-  PT
 - CV
 - FIRMA
 - USAHA DAGANG (UD)

1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya. Para pemegang saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas pada modal yang telah disertakan, dan tidak ikut menanggung utang-utang yang dilakukan oleh perusahaan,dalam arti bahwa kekayaan pribadi pemilik tidak ikut menanggung utang-utang perusahaan. 
Pemegang saham merupakan pemilik dari PT. yang memunyai hak-hak tertentu seperti :
  1. Memilih Direksib.
  2. Meneliti jalannya perusahaanc.
  3. Menyetujui tambahan saham, sebelum salah dijual/dikeluarkand.
  4. Menentukan manajemen
Syarat Pendirian dan Perijinan PT
  1. Copy akta pendirian perseroan serta data akta pendirian perseroan yang telah diketahui oleh Departemen Kehakiman.
  2. copy keputusan pengesahan sebagai badan hukum.
  3. Copy surat ijin usaha jasa kontruksi
  4. Copy sertifikat keahlian dari pemilik
  5. Copy tanda daftar perusahaan perseroan terbatas
  6. Copy surat izin usaha perdagangan (SIUP) besar
  7. Copy NPWP
2. CV
Tidak berbeda dengan PT,  CV atau Commanditaire Vennontschap yang biasa disebut CV adalah suatu Perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang (Geldschieter), dan diatur dalam KUHD. CV pada konsepnya merupakan permitraan yang terdiri dari satu atau lebih mitra biasa dan satu atau lebih mitra diam (Komanditer), yang secara pribadi bertanggung jawab untuk semua utang permitraan, dan bertanggung jawab hanya sebesar kontribusinya. Kehadiran mitra diam adalah ciri utama dari CV atau permitraan terbatas. Dalam soal pengurusan Persekutuan, sekutu komanditer dilarang melakukan pengurusan meskipun dengan surat kuasa. Ia hanya boleh mengawasi pengurusan jika memang ditentukan demikian di dalam Anggaran Dasar persekutuan. Bila ketentuan ini dilanggar, Pasal 21 KUHD memberi sanksi dimana sekutu komplementer bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan. Dalam CV hanya sekutu komplementer yang boleh mengadakan hubungan terhadap pihak ketiga. Jadi yang bertanggung jawab kepada pihak ketiga hanya sekutu komplementer.
Syarat Pendirian dan Perijinan CV
  1. Copy akta pendirian perusahaan
  2. Copy NPWP
  3. Copy tanda daftar perusahaan persekutuan komanditer
  4. Copy surat izin perdagangan (SIUP) kecil
3. FIRMA
Firma(dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
Syarat Pendirian dan Perijinan Firma
  1. copy kartu nama pemilik / penanggung jawab
  2. copy akta pendirian

 4. USAHA DAGANG(UD)
Perusahaan perseorangan atau biasa juga dikenal dengan usaha dagang (UD), merupakan bentuk usaha yang paling sederhana karena pengusahanya hanya satu orang, yang di maksud dalam pengusaha disini adalah orang yang memiliki perusahaan. Sumber hukum dalam usaha dagang ini adalah kebiasaan dan yurisprudensi, karena belum terdapat pengaturan yang resmi dalam suatu undang-undang yang khusus mengatur tentang usaha dagang, Namun dalam praktek usahanya di masyarakat telah diakui keberadaannya.
perusahaan yang membeli barang dagangan dari pemasok dan menjualnya kembali kepada pelanggan tanpa diproses terlebih dahulu atau tanpa diubah bentuknya. Bentuk perusahaan dagang, antara lain supermarket, penyalur atau distributor, retailer, dan pengecer.
Syarat Pendirian dan Perijinan UD
  1. Asli kartu nama pemilik/penanggung jawab usaha
  2. Copy kartu nama pemilik/penanggung jawab usaha
Perbedaan Bentuk Perusahaan 
 1PT
  1. Bentuk Perusahaan Nomor 1 yang paling populer di Indonesia
  2. Banyak digunakan untuk kegiatan usaha Kecil, Menengah atau Besar.
  3. PT adalah bentuk perusahaan yang berbadan hukum.
 2CV
  1. Bentuk perusahaan Nomor 2 yang banyak digunakan oleh UKM-usaha kecil dan menengah.
  2. CV adalah badan usaha bukan badan hukum seperti PT.
 3Firma
  1. Umumnya dibentuk dan didirikan oleh orang yang memiliki profesi sama atau saling berkaitan.
  2. Firma adalah badan usaha bukan badan hukum seperti PT.
 4UD
  1. Kalau untung, dinikmati sendiri, demikian juga kalo rugi, keputusan pun di buat sendiri.
Perbedaan Dasar Hukum Pendirian Perusahaan
1PT
  1. Pendirian PT harus sesuai dengan Undang-Undang PT Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
2CV
  1. Belum ada Undang-Undang yang secara khusus mengatur tentang Pendirian CV.
3Firma
  1. Belum ada Undang-Undang yang secara khusus mengatur tentang Pendirian Firma.
4UD
  1. Belum ada Undang-Undang yang secara khusus mengatur tentang Pendirian UD.
Perbedaan dalam Modal Perusahaan
 1PT
  • Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 modal dasar perseroan ditentukan sebagai berikut:
  • Modal dasar minimal Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
  • Ketentuan minimal modal dasar tersebut dapat ditentukan lain oleh Undang-undang atau Peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha tersebut di Indonesia.
  • Dari modal dasar tersebut minimal 25% atau sebesar Rp. 12.500.000,- harus sudah ditempatkan dan disetor oleh Para Pendiri Perseroan selaku Pemegang Saham Perseroan.
    Sumber Modal:
  • Pemilik modal dapat bersumber dari swasta (individu, badan usaha), dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, warga negara asing, badan usaha asing atau pemerintah asing
 2CV
  • Didalam Akta CV tidak disebutkan besarnya Modal Dasar, Modal ditempatkan atau Modal disetor.
    Artinya;
  • Tidak ada kepemilikan saham didalam anggaran dasar CV.
  • Besarnya penyetoran modal ditentukan dan dicatat sendiri secara terpisah oleh para pendiri.
  • Bukti penyetoran modal oleh para pendiri yang terdiri dari Pesero Aktif dan Pesero Pasif dapat dibuat perjanjian sendiri yang disepakati oleh masing-masing pihak
  • umber Modal:
  • Pemilik modal adalah Swasta
 3Firma
  • Didalam Akta Firma tidak disebutkan besarnya Modal Dasar, Modal ditempatkan atau Modal disetor
    Artinya:
  • Tidak ada kepemilikan saham didalam anggaran dasar Firma.
  • Besarnya penyetoran modal ditentukan dan dicatat sendiri secara terpisah oleh para pendiri.
  • Bukti penyetoran modal oleh para pendiri yang terdiri dari sekutu firma dapat dibuat perjanjian sendiri yang disepakati oleh masing-masing pihak
    Sumber Modal:
  • –  Pemilik modal adalah Swasta
 4UD
  • Modal 100% dari sendiri
Perbedaan Proses Pendirian Perusahaan
 1PT
  1. Pemakaian nama PT harus mendapatkan persetujaun Menteri terlebih dahulu untuk bisa digunakan.
  2. Minimal didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih.
  3. Pendirian PT harus dibuat dengan Akta Otentik yang memuat anggaran dasar perseroan dan dibuat oleh Notaris.
  4. Akta Pendirian PT harus mendapatkan Pengesahan Menteri Hukum & HAM RI
 2CV
  1. Pemakaian nama CV tidak perlu mendapatkan persetujuan dari Menteri.
  2. Minimal didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih.
  3. Pendirian CV harus dibuat dengan Akta Otentik yang memuat anggaran dasar perseroan dan dibuat oleh Notaris.
  4. Akta pendirian CV cukup didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat.
 3Firma
  1. Pemakaian nama Firma tidak perlu mendapatkan persetujuan dari Menteri.
  2. Minimal didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih.
  3. Pendirian Firma dapat dibuat dengan Akta Notaris atau tanpa Akta.
  4. Akta pendirian Firma cukup didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat
 4UD
  1. mengajukan permohonan untuk meminta izin usaha kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan setempat;
  2. mengajukan permohonan untuk meminta izin tempat usaha kepada Pemerintah Daerah setempat.

Daftar Pustaka:

Jumat, 21 Oktober 2016

Interview IT cermat


               Beberapa waktu yang lalu, team kami melakukan interview guna melengkapi tugas softskill yang diberikan oleh dosen, kami mendapatkan tugas untuk melakukan interview kepada perusahaan IT di sekitar wilayah depok untuk mencari tahu bagaimana sistem kerja perusahaan tersebut, perusahaan itu bernama IT Cermat.
hasil yang kami terima dari wawancara tersebut bahwa, IT Cermat memiliki beberapa karyawan untuk menjalankan bisnisnya, perusahaan itu bergerak khusus pada layanan jasa hardware dan software, untuk selanjutnya saya akan menunjukan hasil wawancara kami bersama narasumber dari IT Cermat perihal sistem kerja perusahaan tersebut.


Pewawancara Dalam bidang apa perusahaan ini bergerak?
Narasumber    : Perusahaan ini bergerak dalam bidang IT, khusus pada layanan jasa hardware dan software, untuk hardware sendiri kita menjual berbagai jenis computer, laptop dan tablet untuk bagian software kita membuat layanan jasa service.
Pewawancara : Apakah perusahaan IT Cermat ini memiliki cabang di kota lain?
Narasumber   : IT Cermat untuk saat ini hanya berdomisili di depok, tetapi untuk kedepannya mungkin akan membuka cabang di kota lainnya.
Pewawancara : Sejak kapan perusahaan ini berdiri ?
Narasumber   : Awal berdirinya IT Cermat ini dari tahun 2008, saat itu hanya berupa komunitas
Pewawancara : Ada berapa jumlah karyawan IT Cermat saat ini?
Narasumber   : Sebenernya kita mempunyai beberapa anak perusahaan dibawah kendali IT Cermat, yaitu GTS dan Giant computer, untuk karyawannya hanya sedikit. Khusus untuk GTS kita mempunyai 65 karyawan dan di Giant computer terbagi 3 divisi yang pertama giant computer.com ada 12 karyawan, di giant computer offline ada 23 karyawan dan di digital solution giant ada 3 karyawan, jadi dalam Giant computer terdapat 38 karyawan.
Pewawancara : Adakah persyaratan tertentu agar bisa bergabung menjadi karyawan dalam perusahaan IT Cermat?
Narasumber   : 1. Harus mengenal IT Cermat
   2. Ikut pelatihan
   3. bersedia menjadi penghasil factor primer
Pewawancara : Apa saja tahap yang dilakukkan untuk penerimaan karyawan?
Narasumber   : Untuk penerimaan karyawan, tahap pertama adalah pendaftaran online lalu di seleksi dan tahap kedua ialah mengikuti pelatihan.
Pewawancara : Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk masa pelatihan?
Narasumber   :  Untuk masa pelatihan hanya 2 bulan
Pewawancara : Untuk mendaftar kelas programmer atau design grafis, berapa kuota perkelasnya?
Narasumber   : Untuk masing-masing kelas hanya dibatasi 20 orang perkelas


https://prezi.com/m7rzytdf3hyw/it-cermat/



Rabu, 11 Mei 2016

Pembuatan game beserta algoritmanya

 ARTIFICIAL INTELIGENCE
Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence didefinisikan sebagai kecerdasan yang ditunjukkan oleh suatu entitas buatan. Sistem seperti ini umumnya dianggap komputer. Kecerdasan diciptakan dan dimasukkan ke dalam suatu mesin atau komputer agar dapat dilakukan manusia. Beberapa macam bidang yang menggunakan kecerdasan buatan antara lain sistem pakar, permainan komputer atau games, logika fuzzy, jaringan syaraf tiruan dan robotika. Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan digunakan dalam permainan ini yaitu diletakkan pada komputer yang bertindak sebagai lawan dari user. Dengan menggunakan kecerdasan buatan, user akan mendapatkan perlawanan layaknya perlawanan manusia. Hal ini disebabkan komputer selain berusaha membuat goal, juga menghalangi jalannya user dalam membuat goal.
CONTOH 5 GAME BESERTA ALGORITMANYA
1. Stacking Birds
Pada Stacking Birds Game ini menggunakan Algoritma Minimax. Algoritma minimax merupakan basis dari semua permainan berbasis AI seperti permainan catur dan tic tac toe misalnya. Pada algoritma Minimax, pengecekan akan seluruh kemungkinan yang ada sampai akhir permainan dilakukan. Pengecekan tersebut akan menghasilkan pohon permainan yang berisi semua kemungkinan tersebut. Tentunya dibutuhkan resource yang berskala besar untuk menangani komputasi pencarian pohon solusi tersebut.
Keuntungan yang didapat dengan menggunakan algoritma minimax yaitu algoritma minimax mampu menganalisis segala kemungkinan posisi permainan untuk menghasilkan keputusan terbaik karena lagoritma minimax ini bekerja secara rekursif dengan mencari langkah yang akan membuat mengalami kerugian minimum. Semua strategi lawan akan dihitung dengan algoritma yang sama dan seterusnya. Ini berarti pada langkah pertama, komputer akan menganalisis seluruh pohon permainan. Dan, untuk setiap langkahnya, komputer akan memilih langkah yang paling membuat lawan mendapat keuntungan minimum dan yang paling membuat komputer itu sendiri mendapatkan keuntungan maksimum.
Rules dari Stacking Birds Game
Berikut ini adalah aturan dalam permainan Stacking Birds :
  1. Pada games ini papan terbentuk atas 3 kolom dan 3 baris (3×3).
  2. User dilambangkan dengan objek bird berwarna merah dan AI Computer dilambangkan dengan pig berwarna hijau.
  3. User mempunyai hak untuk giliran pertama.
  4. Taruhlah objek anda pada kolom yang ada, setelah itu AI Computer yang mendapat giliran selanjutnya. AI Computer berusaha untuk menghalangi user membentuk garis horizontal, vertikal maupun diagonal dari tiga objek user. Begitupun sebaliknya, user juga akan menghalangi AI Computer membentuk garis horizontal, vertikal maupun diagonal dari tiga objek AI.
  5. Pemenangnya ditentukan berdasarkan pemain pertama yang dapat membuat tiga  objek pemain masing-masing berhimpitan membentuk garis vertikal, horisontal atau diagonal.
  6. Apabila tidak ada pemain yang dapat membentuk garis vertikal, diagonal, atau horizontal dari tiga objek pemain secara berhimpitan,  maka permainan berakhir seri (draw).
INITIAL STATE
Kondisi awal pada Game Stacking Birds adalah suatu papan yang terdiri dari tiga kolom dan tiga baris. Tujuan dari game ini adalah membentuk suatu garis baik itu horizontal, vertikal maupun diagonal dari tiga objek pemain. Dimana user yang dilambangkan dengan objek bird berwarna merah melawan AI computer yang dilambangkan objek pig berwarna hijau. Pada game ini, user mendapat giliran yang pertama.
Tampilan awal Stacking Birds Game
Tampilan awal Stacking Birds Game
Tampilan menu About pada Stacking Birds Game
Tampilan menu About pada Stacking Birds Game
Kondisi AI Computer menang
Kondisi AI Computer menang

GOALS
Goal atau tujuan permainan ini adalah menang. Pemain dikatakan menang ketika berhasil membuat tiga objek pemain tersebut membentuk garis baik vetikal, horizontal maupun diagonal. Akan tetapi, apabila tidak ada pemain yang berhasil mencapai goal, maka permainan berakhir seri. Berikut contoh kondisi akhir permainan.

2. Game ROW 

Row merupakan kategori MiniMax dan Alpha Beta Pruning pada strawberry prolog
Algoritma yang diimplementasikan pada permainan ini adalah Minimax yang dioptimasikan dengan Alpha Beta Pruning.
Algoritma minimax merupakan basis dari semua permainan berbasis AI seperti permainan Satu Lawan Banyak misalnya. Pada algoritma minimax, pengecekan akan seluruh kemungkinan yang ada sampai akhir permainan dilakukan. Pengecekan tersebut akan menghasilkan pohon permainan yang berisi semua kemungkinan tersebut. Tentunya dibutuhkan resource yang berskala besar untuk menangani komputasi pencarian pohon solusi tersebut berhubung kombinasi kemungkinan untuk sebuah permainan catur pada setiap geraknya sangat banyak sekali. Keuntungan yang didapat dengan menggunakan algoritma minimax yaitu algoritma minimax mampu menganalisis segala kemungkinan posisi permainan untuk menghasilkan keputusan yang terbaik karena algoritma minimax ini bekerja secara rekursif dengan mencari langkah yang akan membuat lawan mengalami kerugian minimum. Semua strategi lawan akan dihitung dengan algoritma yang sama dan seterusnya. Ini berarti, pada langkah pertama komputer akan menganalisis seluruh pohon permainan. Dan untuk setiap langkahnya, komputer akan memilih langkah yang paling membuat lawan mendapatkan keuntungan minimum, dan yang paling membuat komputer itu sendiri mendapatkan keuntungan maksimum.
Minimax yang merupakan algoritma pohon pencarian akan melakukan penelusuran pada setiap node hingga diperoleh nilai maksimum untuk memenangkan pertandingan. Namun, pohon pencarian pada Satu Lawan Banyak memiliki kedalaman dan ruang lingkup percabangan yang luas, sehingga dibutuhkan waktu cukup lama untuk mengevaluasi seluruh kemungkinan. Untuk itulah dibutuhkan sebuah algoritma yang dapat mengoptimalkan pencarian, yaitu Alpha Beta Pruning. Algoritma ini akan memangkas beberapa percabangan pada pohon pencarian yang tidak mempengaruhi hasil evaluasi Minimax. Dengan adanya Alpha Beta Pruning maka ruang pencarian dapat dikurangi sehingga proses penelusuran dan evaluasi dapat dilakukan lebih cepat.

Daftar Pustaka :
https://isaveme.wordpress.com/2011/11/23/game-row-pada-strawberry-prolog/
https://inikitaa.wordpress.com/2013/01/21/contoh-game-strawberry-prolog-stacking-birds/